Oleh : Hegar Buton
Desa wakaokili merupakan suatu desa pinggir hutan yang memiliki 3 ( tiga) dusun sebagai daya dukung sebuah desa, dimana sebagian besar wilayahnya memiliki kebun kopi yang cukup luas. Tetapi selain potensi tersebut, di Desa wakaokili memiliki lokasi hutan masyarakat yang di kelola dan di kelola oleh hukum adat. Berdasarkan letak lokasi : hutan adat berada di sebelah utara dari Pusat Desa Wakaokili. Sebelah Barat Berbatasan dengan lokasi hutan masyarakat desa wangu-wangu Kecamatan Pasarwajo, Sebelah selatan berbatasan dengan dusun Rongi Desa sandang pangan Kec.Sampolawa dan Sebelah timur berbatasan langsung dengan desa Gonda Baru Kota Bau-Bau.
Hutan rakyat wakaokili berada di antara dua sungai yang mengalir ke wilayah Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton. Adapun nama sungai yang mengalir dari hutan adat ini adalah 1). Sungai Wasaga 2). sungai Sampolakosa. Jarak dari lokasi hutan adat ke hutan lambusango sekitar kurang lebih 3-4 km ditempuh dalam perjalanan. Dari pusat desa (kantor desa) menuju ke lokasi hutan masyarakat yang di kelola secara adat sekitar 1-2 km dengan lama perjalanan sekitar 1,5 jam (kondisi perjalanan tidak terlalu cepat).
Jalur yang biasa masyarakat tempuh ke lokasi tersebut memakai dua jalur setapak. Jalur ini mengarah kepada beberapa lokasi hutan adat masyarakat wakaokili yaitu Bonco-bonco, Lasoleh dan Pundepanda. Ketiga nama lokasi tersebut merupakan wilayah areal petak hutan adat yang dilestarikan oleh masyarakat wakaokili.
Secara topografi lokasi berada di ketinggian 400 m dpl dengan batasan koordinat lokasi adalah 5o 27 0- 5 28 0 BT dan 122 44 20 - 122 45 30 LS. Secara fisik lapangan dan visualisasi lokasi tersebut berbukit –bukit dan terjal, namun untuk memudahkan melewati bukit tersebut biasanya memakai jalan setapak yang menyusuri pinggiran bukit dan sungai yang ada disekitar lokasi tersebut. Luasan Areal Hutan kurang lebih 80 ha berada di lokasi Laseoleh dan Pundepanda berbatasan dengan sungai sampolakosa. Petunjuk dan posisi lokasi bisa dilihat di gambar peta.
Masyarakat Wakaokili percaya, bahwa hutan adat ini merupakan hutan larangan yang dipelihara keutuhannya. Pohon-pohonan yang ada didalamnya tidak ditebang sembarangan dan dijual, namun diperuntukan khusus untuk membangun rumah sendiri. Apabila masyarakat ada yang mau membangun rumah, maka pihak yang bermaksud memohon kepada tetua adat (parabela) untuk meminta petunjuk dan ijin pengambilan kayu.
Selain itu, hutan adat ini memiliki sebuah cerita kuno yang sangat menarik pada saat ini, dimana lokasi tersebut merupakan lokasi tutupan bagi cerita rakyat Lambusango, pada lokasi tersebut merupakan jalur lintas masyarakat bunian (Alam gaib: …..Wujudnya manusia yang muncul sewaktu-waktu, apabila ingin membuktikan, menurut ketua parabola …….”kita harus lupa ingatan terlebih dahulu baru bisa mengetahui keberadaan dimana tempat tinggal mereka”, ada juga fakta mengatakan : ……Tim survey Japeks (helicopter) menemukan kampung kasat mata ini , berada diwakokili dan di Gn Siontapina ). Masih kurang percaya !!!, menurut keparcayaan tokoh adat bahwa : Ada tanda alam yang diberikan oleh ‘mereka’ berupa munculnya asap (yaitu biasanya tanda musim hujan) (sumber ; Parabela Desa Wakokili). Hebatnya lokasi ini juga dipercaya oleh masyarakat sebagai jalur (koridor) anoa dan Menjangan (jejaknya nampak sekali dilapangan sekitar sungai sampolakosa) yang ada sekitar hutan lambusango kearah barangka dan sekitarnya, anoa ini dipercaya oleh masyarakat wakaokili sebagai satwa yang mengerti bahasa manusia dan satwa pandai. Selain itu, jenis pohon-pohonan yang ada disekitar wakaokili adalah Pohon Taimanu, Tolasa, Bungapora, Kase(merah), Pabincu,Bolongita,Wola,dan Bayam. Sedangkan Jenis Rotan Yang ditemui disekitar hutan masyarakat adat wakokili adalah Rotan Rompo, Tadeasa (Rotan KB), Parawata( Batang dan Lambang).
Dilihat dari kebiasaan masyarakat wakaokili dalam pengelolaan lahannya memiliki kearifan local tersendiri, dimana pola tanam palawija ditumpangsarikan dengan tanaman jangka panjang yang sampai saat ini tetap dilestarikan seperti kopi, kemiri dan coklat. Kebiasaan masyarakat inilah yang membuat lahan desa wakaokili tidak pernah kering sebagai pusat desa pengembangan kopi. Sebetulnya Lokasi kopi yang ada didesa wakaokili tersebar di seluruh desa , namun yang paling dominan berada di sebelah selatannya lokasi hutan adat, Kopi ini ditanam sebagai penyangga lahan perkebunan, menurut kades cocok ditanam dilokasi tersebut.
Namun berbagai ancaman dan gangguan ada dilokasi ini, lokasi yang sudah di tebang kayu-kayunya ada juga sudah menjadi kebun seperti sekitar lahan yang masuk ke dusun kaongko-ongkoea. Kebiasaan masyarakat berladang tidak bisa di hilangkan desa tersebut berasal dari desa tentangga mereka yaitu desa gonda baru yang masih aktif melakukan penebangan – penebangan kayu rakyat yang pada akhirnya akan mengganggu kenyamanan hutan adat wakaokili.
Gambar : Peta hasil Tinjauan Lapangan di hutan rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar